DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2025

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang merupakan instrumen perencanaan untuk menyusun Peraturan Daerah secara sistematis, terpadu dan terencana, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jum’at, 27 Desember 2024 pagi.

Propemperda ini memiliki peran penting dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum, yakni Hukum Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Otonomi Daerah dan Tugas Pembantu Aspirasi Masyarakat yang diemban oleh Daerah.

“Mengingat telah terpenuhinya kourum, maka dengan mengucapkan Bismillahir Rahmaanirrahim, Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Hj. Mery Rukaini, Ketua DPRD Barito Utara seraya mengetuk palu sidang tanda dibukanya rapat.

BACA JUGA : Pesan Mendagri Tentang Penghematan Anggaran Daerah Disambut Baik Anggota DPRD Barut Patih Herman AB

Terpenuhinya kourum tersebut sesuai dengan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

Dalam rapat ini dibacakan juga tentang beberapa Peraturan daerah, seperti peraturan tentang minuman keras, hukum adat dan untuk penyandang disabilitas.

Dalam sambutan Pj Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, disampaikan mengenai pentingnya rapat ini, yaitu merupakan bagian instrumen dalam mewujudkan pembangunan Hukum Daerah yang pararel dengan Hukum Nasional.

“Penyusunan Perda harus terprogram, sistematis dan terarah sesuai dengan skala prioritas daerah,” kata Eveready membacakan Sambutan Pj. Bupati Barito Utara.

Diharapkan juga oleh Pj. Bupati Muhlis, untuk dapat menghindari tumpang tindih peraturan serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Barito Utara.

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. H. Muhlis juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penyusunan Perda. Selain itu lebih memperhatikan kualitas daripada kuantitas.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Gazali Montalatua, Para Anggota DPRD diantaranya H. Al Hadi, Jiham Nor, Patih Herman AB, Ardianto, Dr. H. Tajeri, H. Taufik Nugraha, Hasrat, Hj. Nety Herawati, Perwakilan FKPD, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor