Harga Karet Di Barito Utara Tak Seperti Dulu, Paru-Paru Dunia dan Stigma Rendah “Pemantat”

Pak Alam juga menyayangkan adanya stigma entah datang dari mana, bahwa bekerja “memantat” (menyadap karet dalam bahasa lokal) adalah pekerjaan terkebelakang dan rendahan. Padahal menurutnya sangat banyak anak-anak yang mampu mencapai jenjang sarjana saat ini berkat orang tuanya yang bekerja memantat (menyadap karet).

Sekadar tambahan, dimasa Bupati A. Dj. Nihin tahun 90-an program perkebunan karet memang sanggat gencar digalakan. Jalan Persemaian yang kini menjadi nama jalan di Muara Teweh adalah diambil dari tempat persemaian karet di masa Bupati ke 5 tersebut. Dengan luas pusat pembibitan 50 HA.

Sekadar informasi lagi, Kepala Staf Kepresidenan pada masa Presiden Jokowi, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko pernah meminta International Tripartite Rubber Council (ITRC) atau Dewan Karet Tripartit Internasional agar dapat berperan lebih optimal untuk meningkatkan industri karet dan kesejahteraan petani karet di negara anggota ITRC (5/1/2024).

ITRC merupakan perwakilan dari tiga negara produsen karet terbesar dunia, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand. ITRC dibentuk pada 2001 dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani karet dan stabilitas harga karet.

Indonesia bersama Malaysia dan Thailand pernah menandatangani Deklarasi Bali atau Bali Declaration pada tahun 2001. Dalam deklarasi tersebut ketiga negara sepakat untuk memastikan pendapatan yang adil dan menguntungkan bagi petani karet kecil.

Saat ini, dari pemantauan wartawan media ini, banyak kebun-kebun karet yang sudah terbengkalai dan tidak terurus karena ditinggalkan. Diduga karena faktor harga karet yang tidak seperti masa kejayaannya.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor