PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke 12 masa sidang ke I tahun persidangan 2024, Senin (30/12/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Dalam rapat paripurna ini, dilakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten (Propemperda) Balangan tahun 2025 dengan penyampaian 40 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda tahun 2025.
# Baca Juga :Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda Penambahan Modal untuk PT Air Minum Sanggam Balangan
# Baca Juga :Sekretaris DPRD Balangan Hadiri Acara Jalan Santai HGN dan HUT PGRI tahun 2024
# Baca Juga :Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman Apresiasi Balangan Masuk 5 Besar Kabupaten Terinovatif di IGA 2024
# Baca Juga :Anggota Komisi III DPRD Balangan Ucapkan Selamat atas Kemenangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi di Pilkada 2024
Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam amanatnya yang disampaikan Sekretaris Daerah Balangan, H Sutikno menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Propemperda tahun 2025, ada 40 Raperda yang akan dilakukan pembahasan.
“Insya Allah ada 40 Raperda untuk diproses, dimatangkan hingga menjadi produk hukum berupa Perda untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Ia mengharapkan, kesepakatan Propemperda tahun 2025 ini dapat berfungsi efektif sebagai instrumen untuk memandu dan meningkatkan kinerja di tahun 2025.
Abdul Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah melakukan penetapan Propemperda ini di akhir tahun 2024 dan dapat langsung dilakukan pembahasan pada awal tahun 2025.







