Pemprov Kalsel dan Kementerian LH Bersinergi Pulihkan Sungai Martapura dari Pencemaran

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus berupaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Sungai Martapura.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Senin (30/12/2024), Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur H. Muhidin, membuka pertemuan bersama Plt. Deputi PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Reliantoro.

BACA JUGA: Gubernur H. Muhidin Pastikan Asesmen Pejabat Pemprov Kalsel Digelar di Dinas Psikologi TNI AU

Roy menjelaskan bahwa Sungai Martapura memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Selain menjadi sarana transportasi dan ikon budaya melalui pasar terapung, sungai ini juga menyediakan air baku untuk kebutuhan air bersih dan irigasi di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala.

Namun, aktivitas manusia di bantaran sungai telah menyebabkan penurunan kualitas air Sungai Martapura, yang kini masuk kategori “cemar ringan” berdasarkan pemantauan di 24 lokasi.

Meski begitu, 19 dari titik pemantauan tersebut menunjukkan perbaikan indeks pencemar pada tahun 2024 dibandingkan 2023.

“Kerusakan ini perlu segera kita kendalikan untuk memastikan Sungai Martapura tetap menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Roy.

Roy juga menyoroti keberhasilan program Sungai Martapura Asri, yang diluncurkan pada 5 Juni 2021. Program ini merupakan aksi kolaborasi lintas sektor untuk memulihkan fungsi, nilai, dan estetika Sungai Martapura.