Polres Tabalong Tuntaskan Ratusan Tindak Pidana Sepanjang 2024, Ada 11 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong berhasil mengusut tuntas ratusan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024.

Jumlah kasus tindak pidana di Tabalong pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan kasus yang terjadi pada 2024 sebelumnya.

#Baca Juga :Jamin Keamanan Jelang Nataru, Polres Tabalong Laksanakan Operasi Lilin Intan 2024

#Baca Juga :Respon Cepat Aduan di Medsos, Personel Polres Tabalong Diberikan Bekal Pelatihan Komunikasi Publik

#Baca Juga :Polres Tabalong Ungkap 5 Kasus Narkotika Selama September 2024, Total Barang Bukti 21,78 Gram Sabu

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno didampingi PS Kasubsi Penmas saat Jumpa Pers akhir tahun bersama awak media di Aula Polres setempat, Senin (30/12/2024).

“Capaian penegakkan hukum untuk tindak pidana jumlahnya menurun 16 persen dari 182 kasus pada 2023 menjadi 171 kasus pada 2024,” jelasnya.

Dari sekian kasus tindak pidana tersebut setidaknya 11 kasus berhasil diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ).

Sementara, penanganan Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat 7,5 persen dari 74 kasus pada 2023 menjadi 80 kasus pada 2024 dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang nuga melonjak signifikan sebesar 350 persen dari 168,32 gram menjadi 577,57 gram.

Lalu, jumlah kasus tindak pidana ringan turun drastis dari 15 kasus pada 2023. Pada 2024 hanya ada 5 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Sedangkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas juga turun dari 53 kasus pada 2023 menjadi 50 kasus pada 2024. Penegakan hukum berupa tilang meningkat dari 1.065 menjadi 1.231 perkara, teguran kepada pengguna jalan naik dari 2.849 menjadi 3.855.

“Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” lanjut Joko.