Cuncun juga mengungkapkan beberapa kasus menonjol sepanjang 2024, di antaranya:
Kasus pembunuhan di Jalan Belitung Darat.
Kasus pencurian kendaraan bermotor di Terminal Trisakti.
Penyalahgunaan narkotika.
Kenakalan remaja (geng motor): 48 kasus diproses.
Kapolresta Banjarmasin menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penguatan unit-unit khusus dalam menangani berbagai kasus di masa mendatang.
“Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan ini. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh warga Banjarmasin,” pungkas ombes Cuncun.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







