BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (31/12/2024) pukul 10.00 WITA.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
# Baca Juga :Pelepasan 24 Mahasiswa Magang Kampus Merdeka, Plt Kadis PUPR Kalsel Dorong Inovasi dan Pengembangan Diri
# Baca Juga :Mahasiswa Palangka Raya Guncang Polda Kalteng, Tuntut Evaluasi Usai Brigadir Anton Bunuh Sopir Ekspedisi
# Baca Juga :Program WMK ULM Tahun 2024, Mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis Raih Dua Penghargaan Produk Usaha Terbaik
# Baca Juga :Gara-Gara Hamil, Mahasiswi UTM Digorok dan Dibakar Hidup-Hidup oleh Pacar, Pelaku Mahasiswa Tarbiyah
Mahasiswa memulai aksi mereka dengan berkumpul di Gedung Gubernur Lama sebagai titik kumpul, sebelum bergerak ke Gedung DPRD Kalsel yang menjadi titik utama perjuangan mereka dengan mengenakan dresscode berupa almamater atau pakaian serba hitam.
Di lokasi aksi, mahasiswa tampak berorasi dengan lantang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI







