“Jangan sampai mereka bertindak tapi salah. Jadi mereka koordinasi ke sini, minta saran dan masukan. Karena waktu itu saya gak bisa menjawab, ya saya tampung dulu kan. Kami punya pimpinan di sini kan,” kata Arief.
Akan menyampaikan ke pimpinan, setelahnya akan disampaikan ke Satpol PP. “Supaya mereka gak salah jalan juga kan,” tutupnya.
Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas PUPR Kotabaru Naili Shofiah mengatakan, terkait bangunan iti hingga hari ini baik ke dinas maupun di sistem SIMBG belum ada terdata.
“Dari data yang kami cek mereka belum mengurus perizinannya,” terang Naili.
Kalimantanlive.com/Ger.
Editor : Rian







