Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025 untuk Maksimalkan Kesempatan

Mashudi mengimbau seluruh tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk segera mendaftar. Mengikuti seleksi adalah syarat utama untuk dipertimbangkan menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kami harap tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria segera mendaftar. Tidak mengikuti seleksi bisa menutup peluang untuk menjadi PPPK,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Anugerahkan Penghargaan IPKD untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Data Pendaftaran Terkini
Hingga 2 Januari 2025, BKD Kalsel mencatat total pendaftar PPPK tahap kedua meliputi:

PPPK Guru: 232 orang
PPPK Nakes: 84 orang
PPPK Teknis: 2.317 orang
Perpanjangan ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN untuk berpartisipasi dalam seleksi PPPK, sehingga dapat memenuhi kebutuhan formasi yang ada.

Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian