Pria di Tabalong Diringkus Satreskrim Polres Tabalong, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

“Pelaku mengakui telah menggadaikan skuter milik korban kepada seseorang senilai Rp4 juta,” tambahnya.

Kini SAB diamankan di Polsek Murung Pudak dan turut menyita barang bukti dan BPKB. Sementara skuter metik miliknkorban warna hitam masih dalam proses pencarian.

Diketahui, pelaku SAB pernah terjerat hukum dengan kasus tindak pidana pencurian pada 2016 lalu.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor : TRI

News Feed