Dua Remaja Pelaku Pencurian di Toko Sayur Diamankan Polres Balangan

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Beredarnya video pencurian uang pada salah satu toko sayur di Jalan A Yani, Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan menjadi perhatian jajaran Satreskrim Polres Balangan.

Pemilik toko yakni Dimas Panca Utama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan dan ditindaklanjuti.

# Baca Juga :Kapolres Balangan Berikan Bantuan Sembako ke Rest Area Haul Guru Sekumpul di Balangan

# Baca Juga :34 Personel Polres Balangan Naik Pangkat, Kapolres Ingin Profesional Kerja Meningkat

# Baca Juga :Kedapatan Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Wanita Muda di Malam Pergantian Tahun

# Baca Juga :Polres Balangan Ungkap Kasus Tindak Pidana Akhir 2024, Penggelapan Dana KPPS Jadi Sorotan Nasional

Dua pelaku berhasil diamankan dari kasus pencurian tersebut.

Jajaran Satreskrim Polres Balangan menggunakan video rekaman CCTV untuk menangkap pelaku. Terlebih wajah pelaku terlihat jelas di CCTV.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, kedua pelaku diamankan di salah satu tempat hiburan di Tabalong.

“Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Balangan,” ujar Iptu Eko, Jumat (3/1/2025).

Iptu Eko juga menambahkan bahwa keduanya masih remaja dan berstatus pelajar dan merupakan warga Balangan.