PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, Harmainor, bertindak sebagai pembina dalam apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Balangan, Senin (6/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Harmainor menyampaikan bahwa menyampaikan berbagai pesan penting kepada seluruh pegawai, khususnya kepada sembilan orang yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
# Baca Juga :Dua Remaja Pelaku Pencurian di Toko Sayur Diamankan Polres Balangan
# Baca Juga :Kapolres Balangan Berikan Bantuan Sembako ke Rest Area Haul Guru Sekumpul di Balangan
# Baca Juga :34 Personel Polres Balangan Naik Pangkat, Kapolres Ingin Profesional Kerja Meningkat
# Baca Juga :Kedapatan Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Wanita Muda di Malam Pergantian Tahun
“Alhamdulillah, kawan-kawan kita di kantor ada sembilan orang yang lulus formasi PPPK. Ini adalah hal yang patut kita syukuri bersama, terutama di momen peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama,” ujarnya pada amanatnya.
Ia juga memberikan selamat dan apresiasi bagi yang teah lulus dan mengingatkan bahwa penempatan tugas para pegawai akan segera diumumkan sesuai lokasi kerja.
“Mulai sekarang, mari kita menata kembali semangat bekerja di Kementerian Agama. Kita harus menunjukkan perubahan pola pikir dan perilaku kerja sebagai pegawai yang profesional,” tegasnya.
Harmainor juga menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama bagi para pegawai PPPK. Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan kontrak kerja PPPK sangat bergantung pada evaluasi kinerja oleh pimpinan.
“Penilaian itu dilakukan langsung oleh pimpinan. Jadi, mari, kita jalankan tugas dan tanggung jawab ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Harmainor juga menyampaikan peraturan terbaru tentang larangan instansi menerima tenaga honorer. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pegawai untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut dan mengoptimalkan peran sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.







