“Komisi I DPRD Tanbu terus mendorong pemerintah kabupaten untuk memberikan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis. Kami juga mendorong perbaikan sarana sekolah agar lebih permanen, menggantikan yang berbahan kayu menjadi beton,” ujar Parman.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan gratis diutamakan bagi pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Jika JKN tidak berfungsi, tanggung jawabnya akan diambil alih oleh Pemkab Tanbu,” tegasnya.
Parman juga menyebutkan bahwa Pemkab Tanbu berkomitmen menggratiskan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM dan pelaku usaha golongan menengah ke bawah.(Kalimantanlive.com/Desy)
editor : TRI










