BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Jalan Cemara Raya di Kecamatan Banjarmasin Utara kini resmi dibuka dua arah mulai Senin (6/1/2025).
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari uji coba yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Pemberlakuan dua arah ini berdasarkan permintaan warga setempat yang menginginkan perbaikan arus lalu lintas.
BACA JUGA:
Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan di Banjarmasin
BACA JUGA:
Jalan Simpang Ulin Banjarmasin Ditutup Sementara untuk Revitalisasi Sungai, Ini Penjelasannya
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Wakasat Lantas, AKP R Joko S, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
“Permintaan dari masyarakat menjadi dasar pertimbangan bersama pihak Dishub untuk menjadikan Jalan Cemara Raya dua arah,” ujar Joko kepada awak media, Selasa (7/1/2025).
Namun, meskipun sudah dibuka dua arah, langkah ini masih bersifat uji coba.
Selama tiga bulan ke depan, pihak berwenang akan terus mengevaluasi dampaknya terhadap arus lalu lintas.










