Langkah Cepat Menteri Agama Diharapkan
DPR mendorong Menteri Agama segera menghadap Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti penetapan ini. Menurut Marwan, Presiden telah memantau perkembangan proses ini secara aktif.
“Kami yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan perkembangan ini. Keppres harus segera diterbitkan agar tidak mengganggu persiapan lebih lanjut,” tambahnya.
Dengan penurunan biaya ini, pemerintah berharap jemaah haji dapat menikmati pelayanan yang lebih baik tanpa beban biaya yang terlalu berat. Penetapan BPIH dan Bipih 2025 ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dan DPR dalam mendukung ibadah haji yang lebih terjangkau dan berkualitas.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







