Dinkes Balangan Tetapkan Program Kerja 2025, Fokus pada 12 Standar Pelayanan Minimal

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menetapkan secara garis besar program kerja mereka dalam pelayanan kesehatan untuk tahun 2025.

Plt Kepala Dinkes Balangan, H Ahmad Sauki menjelaskan, program kerja Dinkes Balangan tertuang di 12 Standar Pelayanan Kesehatan Minimal (SPM), mencakup pelayanan siklus hidup, yakni ibu hamil, bersalin, melahirkan, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif, dan lansia.

# Baca Juga :Dinkes Balangan Ikuti Penilaian Germas Award Tingkat Provinsi, Begini Hasilnya

# Baca Juga :Tidak Ada Kasus Cacar Monyet, Dinkes Balangan Tetap Imbau Masyarakat Untuk Waspada

# Baca Juga :Dinkes Balangan Ajak Para Orangtua Bawa Anak Perempuan Ikuti Imunisasi HPV

# Baca Juga :Dinkes Balangan Bakal Relokasi Puskesmas Pirsus dan Puskesmas Tebing Tinggi, Ini Penyebabnya

Kemudian, ditambah enam penyakit, yakni tuberkulosis, hipertensi, diabetes mellitus, orang dalam gangguang jiwa (ODGJ), dan HIV/AIDS.

“Target kami berkutik di sana, berapa target tahun ini, dicapai, kemudian dilaporkan,” ujar Sauki, Selasa (7/1/2025).

Dinkes Balangan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target SPM tersebut, salah satunya pendataan ibu hamil di tiap tahunnya agar dapat diberikan layanan.

“Pelayanan ibu hamil ada enam kali kunjungan, dua kali dalam trimester pertama, dua kali dalam trimester kedua, dan dua kali dalam trimester ketiga. Dalam enam kali kunjungan, dua kali wajib diperiksa dokter,” jelas Sauki.

Sauki juga menyampaikan untuk kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung berjalannya SPM tersebut sudah terpenuhi.

“Dalam Permenkes, Puskesmas wajib memenuhi 9 jenis profesi yang ada di pelayanan kesehatan, seperti dokter gigi, perawat dan lainnya. Di Balangan semuanya sudah terpenuhi bahkan melebihi, Jadi kita secara jenis sudah cukup, lalu secara jumlah lebih dari cukup,” ujarnya.