Drs. H. Muhammad Amin, M.T. – Ketua, unsur tokoh masyarakat
Evri Rizki Monarshi, S.K.M. – Wakil Ketua, unsur KPID Pusat
Dr. H. Muhamad Muslim, S.Pd., M.Kes. – Sekretaris, unsur Pemerintah Provinsi Kalsel
Arif Rahman Hakim – Anggota, unsur akademisi
Drs. H. M. Tasriq Usman, M.M.Pd. – Anggota
Kartoyo menyampaikan bahwa setelah penetapan tim seleksi ini, proses administrasi lanjutan, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK), akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, tim seleksi bersama Komisi I akan mengawal tahapan pendaftaran hingga proses seleksi.
Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, hingga penetapan nama-nama calon yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan hingga tuntas.
“Dengan langkah ini, kami berharap KPID Kalsel memiliki kepengurusan baru yang dapat menjalankan tugasnya dengan optimal,” tutup Ilham.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian







