DPRD Tanah Bumbu Bahas Aturan Peternakan Ayam: Terkait Harga, Listrik, Kredit dan Perizinan

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat kerja untuk membahas regulasi peternakan ayam di wilayah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya, di Batulicin, Selasa (7/1/2025) mengatakan, agenda rapat kerja ini membahas regulasi peternakan ayam terkait harga, listrik, kredit, dan perizinan.

# Baca Juga :Awali Tahun 2025, Sekretariat DPRD Balangan Gelar Rakoor Bersama Media

# Baca Juga :Pemkab dan DPRD Balangan Lakukan Penetapan Propemperda Tahun 2025

# Baca Juga :Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda Penambahan Modal untuk PT Air Minum Sanggam Balangan

# Baca Juga :Sekretaris DPRD Balangan Hadiri Acara Jalan Santai HGN dan HUT PGRI tahun 2024

Di dalam rapat itu juga melibatkan SKPD terkait perbankan, komunitas peternak ayam dari sejumlah kecamatan, mitra, dan broker ayam.

Perwakilan peternak ayam di Tanah Bumbu Sarmidi menyampaikan kondisi sulit yang tengah dialami komunitas peternak ayam.

Sarmidi menyebut biaya perawatan yang tinggi tidak sebanding dengan hasil produksi, sehingga banyak peternak berada diambang kebangkrutan.

“Meski ada pinjaman dari pihak perbankan, kondisi usaha yang tidak stabil membuat beban angsuran menjadi berat. Bahkan banyak dari kami terancam sanksi karena kesulitan membayar,” ungkap Sarmidi.

Sarmidi juga meminta pemerintah membatasi regulasi perizinan bagi pengusaha besar yang kerap mendirikan kandang luas tanpa kendali.

Menurutnya, hal ini mengancam keberlangsungan usaha peternak kecil yang sudah kesulitan menghadapi harga yang tidak stabil serta serbuan produk dari luar daerah.

“Kami berharap perbankan memberikan kelonggaran, seperti pembayaran per panen, bukan per bulan. Ini bukan berarti kami tidak ingin membayar, tetapi kondisi saat ini memaksa kami untuk meminta waktu. Ketika usaha stabil, kami siap mengikuti aturan lagi” harapnya.

Mendengar paparan Sarmidi, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang hadir untuk menyampaikan pendapat dan saran.