BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi membanggakan dalam hal pelayanan publik. Enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berhasil meraih penghargaan “Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, minggu lalu, di Pendopo Serambi Madinah.
# Baca Juga :Dukung Penuh, Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Sosialisasi Cetak Sawah Rakyat
# Baca Juga :DPRD Tanah Bumbu Terima Kunjungan Kerja DPRD Banjarbaru, Ini yang Dibahas
# Baca Juga :Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rapat PID, Terungkap Inflasi Kalsel Lebih Tinggi dari Provinsi Lain
# Baca Juga :Komisi I DPRD Kalsel Tinjau Evaluasi Pilkada Tanah Bumbu 2024
Penilaian Ombudsman menempatkan enam SKPD Kabupaten Tanah Bumbu di Zona Hijau, yang menjadi indikator tertinggi dalam kualitas pelayanan publik, yakni :
1.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): Nilai 90,98 (tertinggi).
2.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): Nilai 90,97.
3.Puskesmas Sebamban 1: Nilai 90,46.
4.Dinas Sosial: Nilai 89,47.
5.Dinas Pendidikan: Nilai 88,26.
6.Puskesmas Batulicin 1: Nilai 87,39.







