Sebelumnya, Dinas Perikanan Kotabaru mengadakan enam unit ekskavator. Terdiri dari lima unit PC 135, satu unit ekskavator ampibi PC 70. Selain satu unit truk pengangkut alat berat.
Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Khairil Fajri mengatakan, enam unit ekskavator di tempatkan satu unit di masing-masing dapil (daerah pemilihan).
Kecuali dapil wilayah Pulau Laut di tempatkan dua unit ekskavator. Untuk pemanfaatannya, petambak bisa menggunakan cara sewa yang disetorkan ke kas daerah. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







