KOTABARU, Kalimantanlive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru selesai melakukan Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih, berlangsung di Ball Room Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (9/1/2025).
Ditetapkan oleh KPU Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih, H Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis periode 2024 – 2029, tinggal menunggu pelantikan.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotabaru Pastikan Produksi Hasil Tambak Meningkat
Penetapan ini tentunya disambut baik Awaludin S.Hut,MM, Ketua Tim Pemenangan H Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai harapan kami dan juga masyarakat Kotabaru,” ujar Awaludin yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kotabaru ini.
Baca Juga : Raih Lima Medali di Kejurnas Taekwondo, Wakil Ketua DPRD Kotabaru : Mantap! Alden Atlet Sudah Teruji
“Dan, mudah-mudahan pelaksanaan pelantikan sesuai jadwal awal, 10 Februari 2025 mendatang,” sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru ini juga berharap, setelah Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih dilantik bisa langsung bekerja dan melaksanakan program sesuai visi dan misi.







