BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak.
Acara yang berlangsung pada Kamis dan Jumat, 9-10 Januari 2025, di Aula Biro Adpim ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Adpim, H. Berkatullah, dan diikuti oleh 39 ASN serta 63 tenaga kontrak.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Audiensi dengan PWI dan Soft Launching HPN 2025
Penandatangan ini melibatkan seluruh Kepala Bagian, Kasubbag, pejabat fungsional, ASN, dan tenaga kontrak.
Dalam sambutannya, Berkatullah menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Biro Adpim menargetkan peningkatan kualitas pelayanan dengan indikator kinerja berupa Indeks Pelayanan Publik mencapai predikat “Sangat Baik” dan Indeks Kepuasan Masyarakat dengan nilai 95 poin.
“Selain itu, setiap bagian di Biro Adpim diharapkan dapat menciptakan setidaknya satu inovasi pelayanan publik di tahun ini,” ujarnya.
Berkatullah juga menyampaikan komitmen Biro Adpim untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta kepuasan masyarakat.
Pada sesi penandatanganan Pakta Integritas, Berkatullah menekankan enam poin penting yang harus dipatuhi oleh ASN dan Tenaga Kontrak, yaitu:







