Biro Adpim Setdaprov Kalsel Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ASN dan Tenaga Kontrak

Berperan proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tidak meminta atau menerima suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lain yang melanggar ketentuan.
Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Menghindari konflik kepentingan (conflict of interest).

Memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasannya.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Sediakan 62 Posko Kesehatan untuk Layanan Jemaah 5 Rajab

Melaporkan penyimpangan integritas di lingkungan Biro Adpim dan menjaga kerahasiaan pelapor.

“Saya berharap di tahun 2025 ini, semua ASN dan Tenaga Kontrak lebih semangat dalam bekerja melayani masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh integritas,” tegas Berkatullah.

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas secara bergantian oleh ASN dan Tenaga Kontrak sesuai bagian dan subbagian masing-masing di lingkungan Biro Adpim.

Sumber: Adpim