Saat ini, Brida Provinsi Kalimantan Selatan memiliki total 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 30 Non-ASN. Di sisi lain, UPT Kebun Raya Banua memiliki 34 ASN, 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 36 Non-ASN, dan 13 pegawai harian.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kerja tahun 2025 berjalan lebih terfokus dan terencana.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian








