BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 di Aula Kantor pada Jumat (10/1/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD, Faried Fakhmansyah, dan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III, eselon IV, serta staf tenaga honorer.
BACA JUGA: Kolaborasi Pemprov Kalsel dan Masyarakat Sukses Tangani Sampah Pasca Perayaan 5 Rajab
Dalam sambutannya, Faried Fakhmansyah menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata ASN dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi.
“Penandatanganan ini adalah janji yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Setiap ASN diharapkan memahami peran mereka dalam mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Selatan,” ujar Faried.
Acara tersebut melibatkan pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf ASN Dinas PMD yang menandatangani dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dokumen ini mencakup sasaran strategis, indikator kinerja utama, dan target yang harus dicapai selama tahun 2025.







