Namun, ia menyarankan perusahaan memperluas jangkauan program CSR melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel.
“Penyiapan tenaga kerja lokal harus mencakup wilayah yang lebih luas, tidak hanya wilayah ring satu perusahaan,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Menyambut Baik Ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih
Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengusulkan perlunya Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur tentang pelaksanaan CSR agar distribusinya lebih merata ke seluruh wilayah Kalsel.
“Harapannya program CSR tidak hanya terfokus pada daerah ring satu, tetapi juga menjangkau daerah-daerah lain yang membutuhkan,” tutur politisi Partai Golkar dari Dapil 7.










