“Kita harus meningkatkan kompetensi kita, khususnya di bidang pengelolaan keuangan termasuk pajak dan retribusi daerah, artinya jangan sungkan untuk belajar. Mudah-mudahan dari hasil evaluasi ini bisa memberikan masukan kebijakan untuk tahun anggaran berikutnya,” harapnya.
Dia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam metode pemungutan pajak dan retribusi, serta optimalisasi aset daerah agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dapat lebih optimal.
Selanjutnya dilakukan juga paparan dari masing-masing SKPD untuk menjelaskan retribusi dalam target, realisasi, permasalahan di lapangan serta solusi dan proyeksi ke depan.
Pj Sekda Banjarbaru mengharapkan melalui rapat ini dapat memberikan kontribusi yang positif untuk daerah khususnya dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif dengan pencapaian hingga menjelang akhir tahun senilai Rp337 miliar atau meningkat signifikan dibandingkan lima tahun silam sebesar Rp202 miliar.







