BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Rusnaillah, mengungkapkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Banjarmasin masih sesuai jadwal yang tertuang dalam peraturan, yakni 10 Februari 2025.
“Kami belum bisa memastikan apakah jadwal itu akan diundur atau tetap sesuai rencana, memang ada wacana pengunduran, tetapi sampai saat ini kami belum menerima keputusan resmi,” ujar Rusnaillah, Jumat (10/01/2025).
# Baca Juga :Pererat Kolaborasi, KPU Banjarmasin Gelar Gathering Pilkada 2024 Bersama Media dan Pemantau
# Baca Juga :KPU Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Kecamatan dan Kelurahan dengan Armada Khusus
# Baca Juga :Pemungutan Suara 27 November, KPU Banjarmasin Targetkan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tepat Waktu
# Baca Juga :KPU Banjarmasin Pastikan Kesiapan Pemungutan Suara dengan Simulasi Pilkada 2024
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran resmi terkait jadwal pelantikan.
“Kalau kami sudah menerima surat edaran terkait jadwal pelantikan itu, nanti bisa kami sampaikan. Tapi yang pasti, pelantikannya dilaksanakan oleh Provinsi Kalsel,” tambahnya.
Meski terdapat kemungkinan perubahan, Rusnaillah memastikan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi kepada publik begitu keputusan final diterima.
(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI







