“Kesempatan ini juga diberikan kepada Non-ASN yang tidak memenuhi syarat administrasi (TMS) pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap I, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 364 Tahun 2024,” jelas Mashudi.
Formasi PPPK yang dibuka pada Tahap II ini sama dengan Tahap I, yaitu sebanyak 1.493 formasi.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Apresiasi Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD 2024
Namun, ada tambahan formasi baru untuk Non-ASN dengan kualifikasi pendidikan SD/SMP sederajat, yaitu Jabatan Pengelola Layanan Operasional.
Tahapan seleksi selanjutnya tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tertanggal 27 September 2024.
Mashudi mengimbau Non-ASN Pemprov Kalsel untuk segera mendaftar secara online sebelum batas waktu pendaftaran.
“Jangan menunggu hingga mendekati penutupan pendaftaran,” tutupnya.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian







