BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu meraih Predikat Pelayanan Publik Zona Hijau dari Ombudsman Kalsel.
“Indikator penilaian dari Ombudsman dinilai secara menyeluruh untuk pelayanannya, sehingga kami akan terus melakukan peningkatan layanan, ” kata Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, di Batulicin, Kamis (9/1/2024).
# Baca Juga :Indikator Keberhasilan Tanah Bumbu dalam Dukcapil Kalsel Awards 2024
# Baca Juga :DPRD Tanah Bumbu Bahas Aturan Peternakan Ayam: Terkait Harga, Listrik, Kredit dan Perizinan
# Baca Juga :Prestasi Gemilang: SKPD Tanah Bumbu Raih Predikat Pelayanan Publik Zona Hijau dari Ombudsman Kalsel
# Baca Juga :Dukung Penuh, Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Sosialisasi Cetak Sawah Rakyat
Ombudsman RI merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan Pengawasan pelayanan publik di seluruh Kabupaten/Kota.
Di Tanah Bumbu sendiri terdapat 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai, salah satunya Disdukcapil yang masuk zona hijau Nilai 90,97 persen.
Dari hasil penilaiannya, Disdukcapil berada diposisi kedua, Posisi Pertama diduduki DPMPTSP Tanah Bumbu dengan nilai 90,98.
Selanjutnya, urutan tiga ada Puskesmas Sebamban 1dengna nilai 90,46, Dinas Sosial dengan nilai 89,47, Dinas Pendidikan dengan nilai 88,26 dan Puskesmas Batulicin 1dengan nilai 87,39.







