BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Bangunan baru berupa ruang tunggu pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu telah rampung.
Hal ini dalam rangka perbaikan sarana prasarana yang diminta oleh Ombudsman terkait dengan MCP atau aplikasi yang dikembangkan oleh KPK, maka ruang tunggu masyarakat harus dibuat nyaman.
# Baca Juga :Andi Rudi latif dan H Basanuddin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu
# Baca Juga :Raih Predikat Pelayanan Publik Zona Hijau dari Ombudsman Kalsel, Disdukcapil Tanah Bumbu Lakukan Ini
# Baca Juga :Indikator Keberhasilan Tanah Bumbu dalam Dukcapil Kalsel Awards 2024
# Baca Juga :DPRD Tanah Bumbu Bahas Aturan Peternakan Ayam: Terkait Harga, Listrik, Kredit dan Perizinan
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi ketika ditemui di kantor nya, Kamis (9/1/2025).
Selama kurang lebih tiga bulan pengerjaan ruangan, pelayanan Disdukcapil tetap dilaksanakan di kantor dengan menggunakan beberapa ruang kerja dan ruang rapat untuk sementara.
Kabar baiknya, pada Jumat (10/1/2025) dilakukan pemindahan alat layanan, sehingga ruangan baru sudah dapat digunakan.
Selain memperluas ruang tunggu masyarakat, Disdukcapil juga menyediakan wc umum untuk penyandang disabilitas, wc perempuan dan laki-laki.
Diharapkan dengan adanya bangunan baru ini dapat meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan kepengurusan administrasi.
(Kalimantanlive.com/Desy)
editor : TRI










