BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menguji coba penerapan jalan dua arah di Jalan Cemara.
Keputusan ini diambil setelah sejumlah warga mengajukan perubahan sistem jalan yang sebelumnya satu arah.
Menurut Slamet Begjo, meskipun sebelumnya jalan Cemara telah diterapkan satu arah, warga sudah beberapa kali mengajukan permohonan untuk menjadikannya dua arah.
BACA JUGA: Awal 2025, Jalan Cemara Banjarmasin Kembali Dua Arah, Pelaku Usaha Wajib Punya Lahan Parkir!
BACA JUGA: Tarif Parkir Naik di Kota Banjarmasin Mulai April 2024, Terbesar dalam 7 Tahun
BACA JUGA: Atasi Kemacetan Pasar Lama Laut, Pemko Banjarmasin Bakal Keluarkan SP Ketiga pada Kamis Depan
“Jalan Cemara sudah lama kita berlakukan satu arah, tapi oleh warga sudah beberapa kali mengajukan perubahan dua arah,” katanya saat diwawancarai pada Jumat (10/1/2025).
Terakhir, pada bulan Desember lalu, telah dilakukan rapat forum yang membahas usulan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Dishub Kota Banjarmasin memutuskan untuk menguji coba sistem jalan dua arah selama tiga bulan, dimulai pada tanggal 6 Januari 2025.







