MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Masalah harga gas LPG 3 Kg bersubsidi di Barito Utara rupanya tidak juga kunjung selesai. Beberapa tempat penjualan tabung gas LPG masih menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Padahal seperti diberitakan media ini sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara sudah melakukan tinjauan mulai dari SPBE, Agen dan Pangkalan di kota Muara Teweh, bahkan selama 2 kali pemantauan. Hasilnya, secara distribusi pihak penyalur mengaku tidak ada kendala.
Namun fakta di lapangan upaya tersebut rupanya tidak cukup, harga gas LPG tidak juga kembali ke harga yang sesuai dengan aturannya.
“Saya barusan beli tabung gas harganya 55 ribu,” ucap salah seorang warga Kelurahan Lanjas yang tidak ingin namanya di muat dalam berita ini.
BACA JUGA : Kepala Disdagrin Barito Utara Kembali Bergerak Cek Gas LPG, Dapat Ini
Dibeberapa penjual eceran ada pula yang mematok harga 45 atau 50 ribu pertabung.
Hal ini mendapat perhatian serius anggota DPRD Barito Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H. Taufik Nugraha, S.Kom (Minggu, 12 Januari 2025)
Legislator yang sudah lama malang melintang di politik Barito Utara ini memberikan 2 solusi agar problem berkait gas LPG 3 Kg ini dapat teratasi, sehingga tidak lagi menjadi beban warga masyarakat Barito Utara.
Solusi tersebut bukan hanya menyerahkan semuanya kepada Pemerintah daerah, melainkan mengaktifkan peran serta Agen LPG dalam pembinaan terhadap Pangkalan dan Sanksi Agen kepada Pangkalan, termasuk penegakan hukum.
“Saya meminta Agen untuk membina pangkalan yang berada dibawahnya agar dapat mendistribusikan LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata H. Taufik.
Selain itu, H. Taufik memberikan solusi langkah yang perlu menyertainya lagi, yaitu sanksi Agen untuk Pangkalan dan penegakan hukum yang harus maksimal dilakukan.
“Memberikan sanksi tegas apabila pangkalan-pangkalan tersebut tidak melakukan perbaikan pendistribusian LPG 3 Kg sesuai ketentuan,” kata anggota DPRD Barito Utara ini tegas.







