Belajar Tingkatkan PAD, Banggar DPRD Kalsel Kunjungi DPRD DKI Jakarta

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta guna mempelajari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (13/01/2025).

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M., disambut hangat oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, H. Lukmanul Hakim, SE.

Dalam kunjungan tersebut, salah satu topik pembahasan utama adalah Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang retribusi sampah.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Monitoring CSR dan Serapan Tenaga Kerja Lokal PT Adaro Indonesia

“DKI Jakarta memiliki Perda tentang retribusi sampah, di mana masyarakatnya diharuskan memilah sampah sendiri. Saat ini perda tersebut sedang dalam tahap sosialisasi kepada warga,” ungkap H. Kartoyo di akhir kegiatan.

H. Lukmanul Hakim menambahkan bahwa perda tersebut tidak hanya berlaku untuk lingkungan rumah tangga, tetapi juga mencakup perusahaan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah sekaligus mendukung peningkatan PAD.

“Perda retribusi sampah ini mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Dengan memilah dari awal, manfaatnya tidak hanya untuk kebersihan lingkungan tetapi juga menambah PAD,” jelasnya.

Sumber: Humas DPRD Kalsel