BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021 – 2025, karena masa jabatannya berakhir.
Kegiatan bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (13/1/2025). Dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mewakili Bupati Zairullah Azhar.
# Baca Juga :Andi Rudi latif dan H Basanuddin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu
# Baca Juga :Wakili Bupati, Sekda Ambo Sakka Hadiri Rapat Persiapan Pelantikan Bupati Tanah Bumbu
# Baca Juga :Bupati Tanah Bumbu Buka Pekan Kebudayaan Daerah di Pantai Pagatan, Komitmen Lestarikan Budaya Lokal
# Baca Juga :Buka Panen Raya Padi di Desa Manurung, Bupati Tanah Bumbu Ingin Jadi Pemasok Beras di IKN
Sementara rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua I H. Hasanuddin.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani membacakan pengumuman usul pemberhentian Bupati Tanah Bumbu hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
“Maka bersama ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bahwa: Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu.







