PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Berawal dari adu mulut, Seorang pria berinisial FH (38) di Balangan melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memukul istrinya, AR (38) hingga mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kiri.
“Iya, korban mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kiri,” ujar Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (11/01/2025).
# Baca Juga :Polres Balangan Tahan Pelaku KDRT di Kecamatan Juai, Hajar Istri dengan Gagang Sapu
# Baca Juga :Wali Kota Resmikan Call Center 24 Jam Banjarmasin, Ada KDRT, Ular Cepat Telepon 112
# Baca Juga :Kasus KDRT Terhadap Istri Meningkat & Kekerasan Anak Turun, Ada Apa dengan Para Suami di Banjarmasin?
Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Senin (6/1/2025) sekitar pukul 18:00 Wita. Saat itu, pelaku yang merupakan suami korban datang ke rumah tempat tinggal korban.
Tak lama setelah kedatangan pelaku, terjadilah cekcok atau adu mulut yang membuat pelaku naik pitam dan melakukan pemukulan ke arah bagian lengan sebelah kiri korban, dan kemudian menarik dan mendorong korban, sehingga korban terjatuh dan menghantam sepeda yang ada di teras rumah korban.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Paringin.
“Keduanya masih terikat hubungan suami istri yang sah dan tercatat di kantor urusan agama,” jelas Kasi Humas.










