PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan LHP diterima langsung oleh Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar, di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1/2025).
BACA JUGA: Pemkab Kapuas Gelar Senam Bersama untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan
Laporan tersebut mencakup hasil pemeriksaan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 pada Pemkab Kapuas dan instansi terkait.
Selain Pemkab Kapuas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng juga menerima LHP. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas turut hadir dalam acara tersebut.
Kepala BPK Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan semester II meliputi Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Pemeriksaan Kinerja menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. PDTT fokus pada kesesuaian pelaksanaan dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Ali.
Adapun tiga laporan yang diserahkan adalah:










