Gubernur Kalsel Apresiasi Peran Dewan Sengketa Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Non-Litigasi

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberikan apresiasi atas peran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang terus berkomitmen membantu masyarakat menyelesaikan persengketaan di luar jalur pengadilan.

Hal ini disampaikan melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, saat menghadiri acara pengambilan sumpah mediator, penandatanganan pakta integritas, serta pelantikan mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter DSI di Kalimantan Selatan, Senin (13/1/2025) pagi, di Hotel Novotel Banjarbaru.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Apresiasi Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD 2024

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Muhidin menyatakan bahwa kehadiran lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang efektif berdampak positif pada iklim investasi dan pembangunan daerah.

“Kami meyakini bahwa dengan semakin kuatnya lembaga penyelesaian sengketa, para investor akan merasa lebih aman untuk berinvestasi di Kalimantan Selatan. Hal ini tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Agus saat membacakan sambutan.

Ia juga menegaskan pentingnya peran profesi mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter dalam mendukung penyelesaian konflik di era transformasi bisnis yang semakin kompleks.

“Penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan profesional menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Kehadiran APS (Alternatif Penyelesaian Sengketa) melalui mediator atau arbiter memberikan solusi yang lebih kolaboratif dibandingkan jalur litigasi konvensional,” jelas Agus.