Gubernur Kalsel Apresiasi Peran Dewan Sengketa Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Non-Litigasi

Agus mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan untuk mendukung penguatan sistem penyelesaian sengketa non-litigasi.

“Mari bersama meningkatkan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Sediakan Posko untuk Jamaah Haul Guru Sekumpul, H. Muhidin: Fasilitas Lengkap untuk Kenyamanan Jamaah

Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., turut mengapresiasi keberhasilan mediator alumni DSI yang telah berkontribusi di berbagai daerah.

“Banyak pengakuan dari lembaga pengadilan tentang prestasi mediator alumni DSI yang kompeten dan mampu menyelesaikan sengketa dengan baik,” ujar Prof. Sabela.

Ia menambahkan bahwa banyak masyarakat mengandalkan mediator DSI untuk menyelesaikan konflik sebelum masuk ke pengadilan, meskipun mereka kerap kesulitan menemukan mediator yang dapat dihubungi.

“Saya berharap para mediator di Kalsel yang sudah dilantik dapat segera mensosialisasikan keberadaan mereka agar lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.

Dengan langkah ini, DSI di Kalimantan Selatan diharapkan semakin berperan dalam memberikan solusi alternatif yang efektif bagi masyarakat, mendukung iklim investasi, dan memperkuat pembangunan daerah.

Sumber: Adpim