OJK Dukung Pembiayaan Perumahan Melalui Program 3 Juta Hunian Bagi Rakyat Berpenghasilan Rendah

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi M Ismail Riyadi, menyebutkan guna mengatasi kendala pengajuan KPR, OJK membuka kanal pengaduan melalui Kontak 157. Kanal ini juga melayani laporan terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) yang belum diperbarui dalam SLIK maupun permasalahan pelunasan kredit.

BACA JUGA: Daftar Lengkap 97 Pinjol Resmi OJK 2025: Terbaru, Aman, dan Terpercaya!

Untuk mempercepat penanganan pengaduan, OJK akan membentuk satuan tugas khusus bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta stakeholder lainnya.

Ke depan, OJK bersama para pemangku kepentingan akan membahas dukungan likuiditas untuk mendukung pembiayaan program 3 juta hunian, termasuk penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di pasar modal.

“Dengan berbagai kebijakan ini, kami berharap program pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi MBR dapat berjalan optimal,” jelas M Ismail Riyadi.

Sumber: elshinta.com
Editor: elpian