Pemkab Kotabaru Anggarkan Rp 300 M untuk Progam MBG

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotabaru Taufikurrahman mengatakan sampai saat ini belum ada juknis (petunjuk teknis) terkait pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).

Namun menurut Taufikurrahman, yang ada hanya terkait juknis uji coba beberapa provinsi di Indonesia.

Baca Juga : Kadisdikbud Kotabaru Tunggu Aturan Resmi Kemendikbud Soal Makan Gratis

“Dari beberapa provinsi itu, beberapa kabupaten yang kena. Kita kebetulan di Banjarmasin,” ujar Taufikurrahman, kemarin.

Pelaksana program MBG, adalah Badan Gizi Nasional bukan Kemendikbud. Dengan sumber dana langsung dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Dukung Program Makan Gratis Bergizi, Kadisdikbud Masih Tunggu Juknis Dari Pusat

“Jadi untuk penerapan secara keseluruhan terkait MBG belum ada. Cuman setahu saya, untuk pelaksanaan itu (MBG) Rp 10 ribu per siswa (per porsi),” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, terkait MBG ini, sambung Taufikurrahman, sudah dianggarkan lebih kurang Rp 300 miliar selama setahun. Dengan asumsi per siswa atau per porsi Rp 20.000.

“Kalau juknisnya Rp 10.000, secara anggaran kalau misal dibebankan ke daerah posisi kita (Kotabaru) aman. Dan, anggaran sudah tersedia,” terang Taufikurrahman.