Pemprov Kalsel Dukung Pencanangan Zona Integritas PT TUN Banjarmasin untuk Layanan Bersih dan Transparan

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memberikan apresiasi atas pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor PT TUN Banjarmasin, Selasa (14/01/2025).

Plh. Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, menghadiri langsung acara tersebut dan menyaksikan penandatanganan piagam Deklarasi Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala PT TUN Banjarmasin.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Dukung Penguatan Profesi APS Melalui Sumpah/Janji DSI Tahun 2025

Komitmen ini bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan Forkopimda Kalsel, Ketua KPU Kalsel, Ketua Bawaslu Kalsel, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kalimantan Selatan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, termasuk peradilan, adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujar Agus mewakili Gubernur Kalsel.

Ia menambahkan bahwa pencanangan ini adalah langkah strategis untuk menjadikan PT TUN Banjarmasin sebagai model bagi lembaga lainnya dalam menerapkan budaya kerja anti-korupsi dan pelayanan prima.