Wakil Ketua PT TUN Banjarmasin, Wenceslaus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung acara ini.
Ia menegaskan bahwa deklarasi Zona Integritas ini adalah momen bersejarah bagi PT TUN Banjarmasin dan awal baru dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat Kalimantan.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Siapkan CCTV untuk Pantau TPS Liar di Lingkar Dalam Selatan
Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi, PT TUN Banjarmasin mulai beroperasi secara resmi sejak 5 Desember 2022.
Sebagai salah satu dari empat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Kalimantan, PT TUN Banjarmasin berkomitmen memberikan layanan yang bersih, efisien, dan terpercaya.
“Kami berkomitmen menjadi lembaga peradilan yang profesional dan simbol penguatan sistem peradilan di Kalimantan,” tegas Wenceslaus.
Keberadaan PT TUN Banjarmasin tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kalsel, tetapi juga memperkuat akses keadilan dan tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Kalimantan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan sekaligus menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia.
Sumber: Adpim







