Polisi Ringkus Geng Pasber Pelaku Penganiyaan Didepan RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan A. Yani KM 2 atau tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, Jumat(10/01/25) malam kemarin.

Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni RAK (21), MR (20), dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

BACA JUGA:
90 Personel Polresta Banjarmasin Naik Pangkat, Kapolresta: Terus Memotivasi Diri dalam Melaksanakan Tugas

BACA JUGA:
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin, Kasat Lantas: Supir Sudah Kita Amankan

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Aldy Febrian Difana menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal tantangan dari korban berinisial PR (19). Sehingga para pelaku dari Gangster Pasber ini mengajak kelompok lain untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Akibat dari peristiwa tersebut Korban, PR (19), mengalami luka robek yang cukup banyak di sekujur tubuh,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa (14/1/25).

Bahkan sebelum melakukan aksinya para gangster ini terlebih dahulu di Jalan Sudimampir Banjarmasin. Dengan mengumpulkan senjata tajam untuk menyerang korban dan minum minuman beralkohol terlebih dahulu.