TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Penyerapan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (ABPD) Kabupaten Tabalong pada 2025 ditargetkan bisa mencapai 90 persen.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Tabalong usai rapat koordinasi bulanan sekaligus penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2025 ke organisasi perangkat daerah OPD di Pendopo Bersinar, Senin (13/01/2025).
# Baca Juga :Serahkan DPA 2025, Pj Bupati Tabalong Pinta Seluruh OPD Percepat Progres Program Kegiatan
# Baca Juga :Miliki Sabu, Pria Berusia 60 Tahun di Tabalong Diringkus Polisi
# Baca Juga :Terkait Evaluasi Kinerja Triwulan III, Pj Bupati Tabalong Sebut Banyak Saran Diberikan Kemendagri
# Baca Juga :Menuju Bandara Warukin untuk Umum, Dishub Tabalong Ajukan SBU ke Kemenhub RI
“Kalau kami punya target harus lebih besar lagi, paling tidak diupayakan 90 persen. Jadi kami imbau seluruh SKPD program-program kegiatan secepatnya dilaksanakan,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari menyingkapkan, pihaknya akan lebih memaksimalkan lagi serapan anggaran pada 2025 ini.
Upaya yang dilakukan mulai dari memperbanyak anggaran kas di triwulan pertama, SK pengguna anggaran tidak lagi dibuat setiap awal tahun.
“Jadi SK itu berlaku sampai pengguna anggarannya mutasi dan tidak ada perubahan sehingga bisa langsung jalan,” ungkapnya saat ditemui ke ruang kerjanya.
Berikutnya, pihaknya juga mengatur untuk batas kontrak dengan anggaran berasal dari APBD induk berakhir pada 30 Oktober dan APBD perubahan berakhir pada 15 Desember 2025.
“Jadi tidak ada lagi yang 31 Desember 2025 berakhirnya kontrak sehingga kita ingin bisa lebih cepat pekerjaan itu selesai,” lanjut Husin.







