Disperkim Kalsel Buka Rekrutmen TFL dan Konsultan Individual untuk Program RTLH

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Konsultan Individual (KI) untuk tahun 2025.

Rekrutmen ini berlangsung di Banjarbaru dan bertujuan mendukung program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi korban bencana dan kawasan kumuh.

BACA JUGA: Disperkim Kalsel Teguhkan Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Program Perumahan Tahun 2025

Rusidah, Sekretaris Disperkim Kalsel sekaligus Ketua Panitia Rekrutmen, menyampaikan bahwa tenaga yang direkrut akan ditempatkan di dua bidang, yaitu Bidang Perumahan dan Bidang PKP.

“Bidang Perumahan membutuhkan 3 Konsultan Individual dan 27 Tenaga Fasilitator Lapangan. Sedangkan Bidang PKP memerlukan 2 Konsultan Individual dan 7 Tenaga Fasilitator Lapangan,” ujar Rusidah pada Rabu (15/1/2025).

Persyaratan umum rekrutmen meliputi:

Warga Negara Indonesia, usia maksimal 45 tahun.
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan sesuai peminatan.
Tidak sedang terikat kontrak kerja, bukan PNS/TNI/Polri, dan tidak aktif dalam politik praktis.
Mampu mengoperasikan komputer (minimal MS Office), serta memiliki perangkat untuk dokumentasi dan pelaporan.
Memiliki rekam jejak moral baik, motivasi kerja tinggi, dan mampu bekerja dalam tim.
Selain itu, terdapat persyaratan khusus sesuai Kerangka Acuan Kerja yang ditetapkan oleh Disperkim Kalsel.