PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/1/2025).
Rapat ini digelar dalam rangka untuk menyampaikan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
# Baca Juga :DPRD Balangan Tindaklanjuti Beberapa Raperda Usulan Pemkab Balangan, Ini Jumlahnya
# Baca Juga :DPRD Balangan Umumkan Usulan Pemberhentian, Bupati Abdul Hadi: Terima Kasih atas Kepercayaannya
# Baca Juga :DPRD Balangan Sampaikan Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Balangan Periode 2021-2024
# Baca Juga :DPRD Balangan Tegaskan Komitmen Dukung Program Pembangunan Pemkab Balangan
“Kita akan membahas dan menyampaikan 20 buah Raperda yang terdiri dari 11 raperda inisiatif DPRD dan 9 raperda usulan pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati saat memimpin rapat.
Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hasmiati, juga memberikan laporan mengenai 20 Raperda yang telah disiapkan.
Ia menyampaikan, raperda ini bertujuan untuk menjadi produk hukum yang mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Bupati Abdul Hadi juga memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang terus aktif mengajukan inisiatif Raperda. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen tinggi DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Balangan.







