Gegara Kedapatan Miliki Sabu, Pasutri di Balangan Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pasangan suami istri di Balangan kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Balangan. Pasangan yang berinisial NA (31) dan YU (38) dibekuk di Jalan Desa Lok Batu, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Informasi terhadap keduanya tersebut berasal dari warga setempat yang dilaporkan ke Polres Balangan yang kemudian ditindaklanjuti.

# Baca Juga :Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Balangan Panen Cabai di Desa Murung Jambu

# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

# Baca Juga :Dua Remaja Pelaku Pencurian di Toko Sayur Diamankan Polres Balangan

# Baca Juga :Kapolres Balangan Berikan Bantuan Sembako ke Rest Area Haul Guru Sekumpul di Balangan

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya merupakan pasangan suami istri dan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Balangan,” ujar Iptu Eko, Selasa (14/1/2025).

Penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Balangan terhadap pasangan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Saat dilakukan penggeledahan, didapati satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas semak-semak.

Keduanya mengakui kalau barang tersebut adalah milik mereka yang sempat dibuang sebelum penangkapan terjadi.