BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membahas dua agenda penting pengambilan keputusan DPRD terhadap perubahan kedua materi dan jadwal kegiatan Januari 2025, serta pengumuman usul pemberhentian gubernur sisa masa jabatan 2021-2024.
Acara berlangsung di DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, pada Rabu (15/01/2025).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Giat Kenalkan Kesenian Banjar kepada Generasi Dini melalui Kunjungan RA Al Jihad
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah terpilih melalui proses demokrasi ini,” ujar Roy dalam sambutannya.
Roy mengingatkan bahwa penetapan ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk memimpin dan melayani masyarakat Kalimantan Selatan selama lima tahun ke depan.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan proses ini merupakan hasil kerja keras seluruh komponen masyarakat, penyelenggara pemilu, dan berbagai pihak yang telah memastikan pelaksanaan pemilu berlangsung jujur, adil, dan transparan.
“Kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.










