BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari berbagai kasus sepanjang November 2024.
Kegiatan ini digelar di halaman Markas Polda Kalsel dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, pejabat kepolisian, serta instansi terkait.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi, dan 576,99 gram serbuk ekstasi.
“Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hari ini, kami memastikan semua barang bukti dihancurkan secara aman agar tidak bisa disalahgunakan kembali. Proses ini juga disaksikan oleh berbagai pihak,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha di Banjarbaru, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan masing-masing.







